Gerakan Sekolah Sehat bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang mendukung tumbuh kembang siswa secara optimal, baik dari aspek pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan mental. Program ini dilaksanakan oleh SMP Negeri 15 Mataram dengan mengacu pada pedoman nasional dan mencakup lima pilar utama berikut:

SEHAT BERGIZI
1. Pembiasaan minum air putih minimal 2 gelas sehari selama kegiatan sekolah.
2. Peningkatan pemahaman dan praktik konsumsi gizi seimbang, terutama protein tinggi, buah, dan sayur, melalui sarapan/makan bersama minimal seminggu sekali.
3. Mengurangi konsumsi makanan cepat saji, minuman berpemanis, serta makanan tinggi gula, garam, dan lemak.
4. Pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri setiap hari Sabtu pada kegiatan Aksi Bergizi (sarapan bersama).
SEHAT FISIK
1. Pembiasaan peregangan minimal sekali selama pembelajaran, misalnya dengan Gerak Lagu Sekolah Sehat.
2. Pembiasaan senam atau kegiatan sejenis minimal seminggu sekali.
3. Pengenalan dan permainan olahraga tradisional.
4. Pembiasaan jalan kaki.
5. Pelaksanaan tes kebugaran peserta didik.
SEHAT JIWA
1. Sosialisasi Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di satuan pendidikan (termasuk dalam MPLS).
2. Sosialisasi kesehatan jiwa bersama tenaga kesehatan, meliputi:
* Pengenalan dan pengaturan emosi, perilaku, serta keterampilan psiko-sosial.
* Pencegahan peredaran dan penggunaan NAPZA.
* Pemanfaatan internet/media sosial secara sehat dan bijak.
3. Pelaksanaan doa bersama sebelum dan sesudah pembelajaran.
4. Peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan dalam kesehatan jiwa.
5. Skrining kesehatan jiwa peserta didik melalui kerja sama dengan Puskesmas.
SEHAT IMUNISASI
1. Pemetaan status imunisasi peserta didik.
2. Pemberian rekomendasi untuk pemenuhan imunisasi yang belum lengkap.
SEHAT LINGKUNGAN
1. Pembiasaan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir.
2. Pembiasaan buang sampah pada tempatnya dengan sistem pemilahan.
3. Pelaksanaan kerja bakti kebersihan secara rutin.
4. Penetapan Kawasan Tanpa Rokok/Vape di seluruh lingkungan sekolah.
5. Penyediaan dan pemeliharaan toilet yang bersih, berfungsi baik, serta terpisah untuk siswa dan siswi.
6. Pengelolaan kantin sekolah yang sehat dan higienis.
7. Pengaturan ruangan dengan ventilasi dan pencahayaan alami yang memadai.
8. Pengurangan sampah plastik dengan mewajibkan siswa membawa kotak bekal dan botol minum.
9. Pelarangan kantin menggunakan kemasan sekali pakai (seperti mika, gelas plastik, styrofoam) dan kewajiban menggunakan alat makan yang dapat dicuci ulang.